Running :
LATAR BELAKANG TRAINING PCRA
Sesusai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang standar manajemen K3 di rumah sakit dan SNARS Edisi 1 Tahun 2017 yang mewajibkan rumah sakit untuk melakukan pengendalian terhadap bahaya dan risiko pada saat kontruksi atau renovasi yang pada umumnya dilakukan oleh kontraktor di rumah sakit. Bahaya dan risiko yang dapat ditimbulkan oleh pekerjaan yang berhubungan dengan konstruksi dapat membahayakan para pekerja rumah sakit, pasien dan pengunjung rumah sakit, seperti bahaya kebisingan, penyebaran infeksi, debu, getaran, kebakaran dan juga pencemaran lingkungan. Komite K3 rumah sakit atau petugas K3 yang ditunjukan wajib melakukan dan menerapkan Pra-Construction Risks Assessment untuk mengendalikan semua bahaya tersebut sehingga kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja dapat dihindarkan.
MANFAAT TRAINING PCRA
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang PCRA, bagaimana penerapan PCRA di Rumah Sakit dan peserta dibekali dengan kemampuan untuk mengembangkan PCRA di Rumah Sakit, sehingga dapat:
- Mengurangi tingkat tingkat risiko kecelakaan terhadap pekerja, fasilitas dan lingkungan rumah sakit akibat pekrejaan kontruksi atau renovasi.
- Mengendalikan potensi bahaya akibat pekerjaan konstruksi bagi pekerja, pasien dan pengunjung rumah sakit.
- Menjaga reputasi rumah sakit
- Mematuhi aturan pemerintah dan persyaratan akreditasi sesuai SNARS
- Meningkatkan kinerja kontraktor
- Memahami standar manajemen K3 kontraktor dalam menerapkan PCRA di Rumah Sakit.
- Mampu melakukan assessment risiko pada pekerjaan konstruksi di Rumah Sakit.
- Mampu menerapkan sistem pengendalian bahaya dan risiko pada saat pekerjaan konstruksi oleh kontraktor.
OUTLINE TRAINING PCRA
- Peraturan dan Standar terkait PCRA
- Konsep Risks Assessment K3 Konstruksi
- Identifikasi & Pengendalian Bahaya & Risko pada pekerjaan Konstruksi Rumah Sakit:
- Pencemaran Kualitas Udara
- Bahaya Penyebaran Infeksi
- Pencemaran Air
- Bahaya Kebisingan dan Getaran
- Bahaya B3
- Bahaya Kebakaran
- Pencemaran Lingkungan
- Tanggap Darurat Saat Konstruksi
- Penerapan Surat Ijin Kerja Aman (SIKA)bagi Kontraktor
- Langkah-Langkah Penerapan PCRA Dalam Manajemen K3 Kontraktor
- Perencanaan Kontsruksi
- Penilaian Kemampuan K3 Kontraktor
- Pemilihan Kontraktor Sesuai Persyaratan K3
- Pre-Mobilisasi
- Mobilisasi
- Eksekusi / Pelaksanaan.
- De-mobilisasi.
- Evaluasi Akhir dan Penutupan.
SASARAN TRAINING PCRA
Pekerja konstruksi atau renovasi yang dilakukan oleh kontraktor kepada penanggung jawab K3 di Rumah Sakit,
METODE PELAKSANAAN TRAINING PCRA
Penyampaian materi, Diskusi, Pembahasan studi kasus, Latihan/Praktek
TRAINER
Tim instruktur/konsultan dari PT Ganesha Inti Persada
FASILITAS
Offline: Sertifkat, Modul, Training Kit, (Tas/Jaket), Lunch & Coffee Break
Online: E-modul Training dan Sertifikat (hard-printed dikirimkan melalui jasa pengiriman)
INVESTASI TRAINING
- Rp. 4.250.000/peserta untuk Offline training (diluar biaya akomodasi penginapan)
- Rp. 3.500.000/peserta untuk Online training
DURASI TRAINING
2 Hari (Efektif 14 Jam 09.00-16.00)
Informasi (Publik Training, Inhouse Training dan Request Training)
0813-9982-2360 (WA)
Jadwal Offline & Online TRAINING PRA CONSTRUCTION RISK ASSESSMENT (PCRA) Tahun 2026:
April
- 20-21 April 2026 Surabaya
- 27-28 April 2026 Lombok
- 4-5 Mei 2026,Bandung
- 7-8 Mei2026,Jakarta
- 11-12 Mei 2026,Yogyakarta
- 18-19 Mei 2026,Lombok
- 25-26 Mei 2026 Bali
- 2-3 Juni 2026, Malang
- 8-9 Juni 2026, Yogyakarta
- 17-18 Juni 2026, Bandung
- 22-23 Juni 2026, Surabaya
- 29-30 Juni 2026, Semarang
- 1-2 Juli 2026, Bandung
- 6-7 Juli 2026, Jakarta
- 13-14 Juli 2026, Malang
- 20-21 Juli 2026, Yogyakarta
- 27-28 Juli 2026, Batam
- 2-3 Agustus 2026, Surabaya
- 10-11 Agustus 2026, Bali
- 13-14 Agustus 2026, Yogyakarta
- 18-19 Agustus 2026, Jakarta
- 26-27 Agustus 2026 Malang
- 1-2 September 2026, Bandung
- 7-8 September 2026, Yogyakarta
- 14-15 September 2026, Jakarta
- 21-22 September 2026, Lombok
- 28-29 September 2026, Medan
- 1-2 Oktober 2026, Yogyakarta
- 8-9 Oktober 2026, Jakarta
- 15-16 Oktober 2026, Bali
- 22-23 Oktober 2026, Surabaya
- 29-30 Oktober 2026, Batam
- 5-6 November 2026, Yogyakarta
- 12-13 November 2026, Jakarta
- 15-16 November 2026 Semarang
- 19-20 November 2026, Bandung
- 26-27 Novemeber 2026, Surabaya
- 2-3 Desember 2026, Bogor
- 09-10 Desember 2026, Jakarta
- 12-13 Desember 2026 Malang
- 16-17 Desember 2026, Bandung
- 19-20 Desember 2026, Surabaya
- 23-24 Desember 2026, Yogyakarta
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

