Running :
PENDAHULUAN
Rumah sakit merupakan salah satu institusi pelayanan kesehatan di haruskan mengantisipasi agar dalam memberikan pertolongan dapat maksimal yaitu dengan mendirikan Bank Darah Rumah Sakit seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 83 tahun 2014, bahwa seluruh Rumah Sakit wajib memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).
BDRS merupakan unit pelayanan di Rumah Sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk tranfusi yang aman, berkualitas dan dalam jumlah yang cukup (PP NO:7.2011).
Pelayanan darah merupakan salah satu bagian dari keseluruhan sistem pelayanan kesehatan khususnya di Rumah Sakit. Ketersediaan darah yang aman, terjangkau, mudah diakses dan rasional sudah menjadi tuntutan yang perlu diwujudkan.
Pada Surat Keputusan Menkes No. 423 Tahun 2007 tentang Kebijakan Peningkatan Kualitas dan akses Pelayanan Darah, salah satu poinnya disebutkan bahwa seluruh rumah sakit harus memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) sebagai penunjang pelayanan darah dengan sistem distribusi tertutup. Kebijakan ini didukung dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dan Permenkes 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah. Pada pelatihan ini akan membahas tentang manajemen secara keseluruhan dari bagaimana mendirikan BDRS, manajemen harian, troubleshooting, penggunaan klinis darah sampai perannya dalam akreditasi rumah sakit.
Tujuan
- Memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta yang terlibat perihal pentingnya penanganan dan pengolahan transfusi darah yang benar sesuai dengan standar persyaratan yang berlaku
- Memberikan pengetahuan kepada peserta untuk bisa menjalankan proses transfusi darah yang benar sesuai dengan standar PMI dan WHO
- Membantu para praktisi rumah sakit untuk menambah skill dan pengetahuannya terkait dengan manajemen dan tata cara proses transfusi darah yang benar sesuai dengan standar persyaratan yang telah dikeluarkan oleh PMI dan WHO
Materi
- Panduan umum dan penjelasan teknis “Clinical use of Blood” yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia WHO
- Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah
- Permenkes 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah
- Panduan umum serta persyaratan dan prosedur Usaha Transfusi Darah (UTD) PMI di Indonesia
- Pengelolaan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)
- Penanganan, manajemen harian, troubleshooting, dan penggunaan klinis darah
- Manajemen pengelolaan transfusi darah
- Peran manajemen penggunaan darah dalam akreditasi rumah sakit
Metode Pelaksanaan
Metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya.
Target Peserta
Peserta yang wajib ikut dalam pelatihan ini adalah Dokter di Bank Darah, Dokter Spesialis, Dokter IGD, Dokter di Kamar Bedah, Dokter di Ruangan, Kepala Instalasi Laboratorium, Analis di Laboratorium, Ka. Perawat dan Senior Perawat, Ka. Bangsal dan semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan manajemen transfusi darah dirumah sakit.
TRAINER
Tim instruktur/konsultan dari PT Ganesha Inti Persada
FASILITAS
Offline: Sertifkat, Modul, Training Kit, (Tas/Jaket), Lunch & Coffee Break
Online: E-modul Training dan Sertifikat (hard-printed dikirimkan melalui jasa pengiriman)
INVESTASI TRAINING
- Rp. 4.250.000/peserta untuk Offline training (diluar biaya akomodasi penginapan)
- Rp. 3.500.000/peserta untuk Online training
DURASI TRAINING
2 Hari (Efektif 14 Jam 09.00-16.00)
0813-9982-2360 (WA)
Informasi (Publik Training, Inhouse Training dan Request Training)
Jadwal Training Tahun 2026:
- 20-21 April 2026 Surabaya
- 27-28 April 2026 Lombok
- 4-5 Mei 2026,Bandung
- 7-8 Mei2026,Jakarta
- 11-12 Mei 2026,Yogyakarta
- 18-19 Mei 2026,Lombok
- 25-26 Mei 2026 Bali
- 2-3 Juni 2026, Malang
- 8-9 Juni 2026, Yogyakarta
- 17-18 Juni 2026, Bandung
- 22-23 Juni 2026, Surabaya
- 29-30 Juni 2026, Semarang
- 1-2 Juli 2026, Bandung
- 6-7 Juli 2026, Jakarta
- 13-14 Juli 2026, Malang
- 20-21 Juli 2026, Yogyakarta
- 27-28 Juli 2026, Batam
- 2-3 Agustus 2026, Surabaya
- 10-11 Agustus 2026, Bali
- 13-14 Agustus 2026, Yogyakarta
- 18-19 Agustus 2026, Jakarta
- 26-27 Agustus 2026 Malang
- 1-2 September 2026, Bandung
- 7-8 September 2026, Yogyakarta
- 14-15 September 2026, Jakarta
- 21-22 September 2026, Lombok
- 28-29 September 2026, Medan
- 1-2 Oktober 2026, Yogyakarta
- 8-9 Oktober 2026, Jakarta
- 15-16 Oktober 2026, Bali
- 22-23 Oktober 2026, Surabaya
- 29-30 Oktober 2026, Batam
- 5-6 November 2026, Yogyakarta
- 12-13 November 2026, Jakarta
- 15-16 November 2026 Semarang
- 19-20 November 2026, Bandung
- 26-27 Novemeber 2026, Surabaya
- 2-3 Desember 2026, Bogor
- 09-10 Desember 2026, Jakarta
- 12-13 Desember 2026 Malang
- 16-17 Desember 2026, Bandung
- 19-20 Desember 2026, Surabaya

